Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 19, 2024

Peresmian atau penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Nganjuk

Gambar
Nganjuk, Dutawarta.com- Bertempat di Alun - alun Kota Nganjuk, sebanyak 256 Kepala Desa ( Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sebanyak 264 telah melaksanakan Upacara sekaligus pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades) dan peresmian Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) se Kabupaten Nganjuk, di pimpin langsung Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna ( 19/6/2024). Ini menindak lanjuti Surat Keputusan ( SK) Pj Bupati Nganjuk yaitu tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa serta BPD selama 2 Tahun, yang diatur dalam Pasal 39 ayat ( 1) dan Pasal 118 huruf ( e) UU No. 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebelumnya jabatan Kepala Desa dan BPD menjabat selama 6 Tahun, menjadi 8 Tahun terhitung sejak dikukuhkan. Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna pimpin langsung jalannya upacara dan menyerahkan SK secara simbolis, yang dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono beserta jajaran Forkopimda, OPD beserta Camat se Kabupaten ...