Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 15, 2024

Ketua LSM Salam Lima Jari Nganjuk Lapor ke Polda Jatim. Terkait Dugaan Pelanggaran PT. TMKI

Gambar
  Nganjuk, Dutawartanews.com ; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Salam Lima Jari "anti-korupsi" (SLJ) Nganjuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan PT. Talenta Multi Kreasi Indonesia (TMKI) ke Polda Jawa Timur (Jatim). Pada 15 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan setelah Salam Lima Jari, mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di Kabupaten Nganjuk. Surat pengaduan yang diajukan oleh Ketua SLJ Nganjuk, Yuliana Margaretha, diterima langsung oleh staf Polda Jatim pada Selasa (15/10/2024). Dalam laporan tersebut, Yuliana yang biasa dipanggil Yulma, menyebutkan bahwa PT. TMKI, yang berkantor di Kediri, diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terkait aktivitas pertambangan ilegal di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Menurut laporan tersebut, PT. TMKI memiliki izin pinjam pakai kaw...