Postingan

Menampilkan postingan dari April 23, 2025

Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Serentak

Gambar
  NGANJUK, Dutawartanews.com – Forkopimda Kabupaten Nganjuk menghadiri kegiatan gerakan tanam padi serentak secara daring bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dipusatkan dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.  Untuk wilayah Nganjuk, kegiatan ini berlangsung di area persawahan Dusun Sambirejo, Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, pada Rabu (23/4/2025). Gerakan tanam padi ini merupakan program nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan melalui tanam serentak di 14 provinsi. Di Kabupaten Nganjuk sendiri, penanaman dilakukan dengan metode Rice Transplanter di lahan seluas satu hektare sebagai proyek percontohan.  Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam program ini untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar. "Saya mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelancaran program swasembada pangan. Jika ada yang mengganggu proses ini, silakan segera laporkan ke pihak kepolisian atau K...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nganjuk Gelar Tes Urin Mendadak

Gambar
  NGANJUK, Dutawartanews.com – Polres Nganjuk menggelar tes urin secara mendadak kepada 50 personel dari kalangan perwira dan bintara, khususnya yang bertugas pada fungsi penegakan hukum dan operasional, Selasa (22/4/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Nganjuk, diawasi langsung oleh Seksi Propam serta bekerja sama dengan Sidokkes Polres Nganjuk dan Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan tidak ada anggota Polri di Polres Nganjuk yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tes urin ini merupakan bentuk komitmen kuat institusinya dalam mewujudka n Polri yang bersih dan profesional. "Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Tes urin ini bagian dari pengawasan internal agar tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh Polri, khususnya di Polres Nganjuk," ujar AKBP Henri. Pelaksanaan tes uri...

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan

Gambar
  NGANJUK, Dutawartanews.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap peredaran pil dobel L yang terjadi di area SPBU Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (20/4/2025) malam. Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.  “Kami akan terus memperkuat langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan peredaran obat-obat terlarang,” tegas AKBP Henri, Selasa (22/4/2025). Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap peredaran pil dobel L yang didapatkan oleh CP (22), seorang pria asal Desa Watudandang, Prambon. Polisi melakukan penangkapan terhadap CP pada Senin (21/4/2025) dini hari di rumahnya. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa 106 bu...

Terancam Kena Sanksi Bahkan Pidana , Pengecer Pupuk Yang Melanggar HET

Gambar
  NGANJUK, Dutawartanews.com -Alokasi pupuk bersubsidi telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp44,16 triliun untuk tahun anggaran 2025, dengan nilai sebesar tersebut bisa mencakup 9,03 juta ton pupuk bersubsidi.  Pengecer yang melanggar aturan dengan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pengecer akan mendapat  sanksi administratif hingga ke pidana korupsi. Dr. Wahju Prijo Djatmiko,  S.H., M.Hum., M.Sc., G.Dipl.IfSc., S.S.   mengatakan  bahwa regulasi terkait pupuk bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah.  Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk bersubsidi di tingkat pengecer untuk tahun 2025 ditetapkan sebagai berikut: - Urea: Rp2.250/kg   - NPK Phonska: Rp2.300/kg   - NPK untuk Kakao: Rp3.300/kg   - Pupuk Organik: Rp800/kg   “Tidak boleh ada kesepakatan di luar ketentuan HET. Itu melanggar hukum dan ada sanksi tegas,” ujar Wah...