Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

NGANJUK, dutawartanews.com - Dalam satu hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk (Sabtu, 4 Oktober 2025). Kedua pelaku yakni MR (33) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, dan MF (55) warga Desa Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, ditangkap di lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan patroli intelijen Satresnarkoba yang secara intensif menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk, dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat dan program Lapor Kapolres Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi sehingga dua pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu singkat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung upaya...