Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 30, 2026

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu 10,63 Gram, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Gambar
  NGANJUK, dutawartanews.com - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 10,63 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, saat berada di dalam rumahnya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.  Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk.  Pihaknya juga menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.  “Polres Nganjuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba...