Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

NGANJUK, Dutawartanews.com - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Selasa(7/1/2025). Dua orang tersangka, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo, Loceret, dan LW (26) warga Desa Jetis, Pace. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti total seberat 11,30 gram sabu. "Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka ini mencapai 11,30 gram sabu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," ujar AKBP Siswantoro. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo. Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,33 gram, timbangan digital, dan alat /hisap. SA mengaku m...