Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan


NGANJUK, Dutawartanews.com - Kamis,2 Januari 2025. Ketegangan semakin meningkat terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Afu, pemilik Tambang TMKI, terhadap LSM GMBI. Peristiwa tersebut bermula ketika Ketua GMBI Distrik Gondang, Pramono, secara tak sengaja bertemu dengan Afu di lokasi perluasan pabrik PT SAI. Pertemuan tersebut berujung pada sebuah pengakuan yang mengejutkan dari Afu. Ketika mengenalkan diri, Afu menanggapi dengan berkata, "GMBI telah melaporkan saya ke kantor kejaksaan Kabupaten Nganjuk." Pernyataan dan tuduhan tidak berdasar tersebut langsung mengejutkan Pramono dan menimbulkan kebingungan.


Pramono, yang dikenal sebagai sosok humoris dengan tubuh gendut, segera berkoordinasi dengan Ketua GMBI, Sugito, setelah mendengar tuduhan tersebut. Tak ingin ada kesalahpahaman, LSM GMBI segera melakukan langkah-langkah klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Afu.


Langkah pertama yang diambil oleh LSM GMBI adalah mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nganjuk. Tujuannya adalah untuk menemui seseorang yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan tuduhan tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial "B." Sayangnya, saat mereka tiba, Saudara B tidak berada di tempat. Melalui sambungan telepon, Saudara B menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan TMKI dan menyarankan LSM GMBI untuk langsung menuju ke lokasi kantor TMKI. "Kalau ke saya jelas salah, karena saya bukan bagian dari TMKI," ujarnya dengan tegas.


Merasa belum memperoleh penjelasan yang memadai, LSM GMBI melanjutkan perjalanan menuju lokasi Tambang TMKI. Sesampainya di sana, mereka bertemu dengan pihak TMKI yang menjanjikan untuk mengadakan pertemuan pada 4 Januari 2025. Pertemuan tersebut diharapkan bisa mengungkapkan permasalahan ini secara lebih jelas.


Di tempat yang berbeda, Ketua SLJ, Yuliana Margaretha, memberikan tanggapan tegas terhadap tindakan yang diambil oleh LSM GMBI. "Tindakan yang dilakukan LSM GMBI ini adalah langkah yang benar. Sebagai sesama penggiat, kita harus berani dan tidak membiarkan diri dibodohi oleh pengusaha yang diduga merugikan negara," ujar Yuliana dengan penuh keyakinan.


Peristiwa ini menambah ketegangan antara LSM GMBI dan TMKI, dengan pihak GMBI bertekad untuk menuntut kejelasan dan keadilan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Dengan rencana pertemuan yang telah dijadwalkan, semua pihak berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.


Insiden ini menunjukkan bagaimana LSM GMBI berusaha untuk meluruskan tuduhan yang diterimanya, sekaligus menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan praktik yang diduga merugikan negara. Sementara itu, TMKI masih berusaha untuk meredakan ketegangan dan memberikan klarifikasi lebih lanjut dalam pertemuan yang akan datang. Bagaimana kelanjutan kasus ini akan berlanjut, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut pada pertemuan mendatang.


"Team/rdks"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mancing Mania Gratis, Dalam rangka HUT Tunas Arta Mandiri (TAM)

DPD Partai Golkar Nganjuk Dukung penuh Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Golkar