Bagus S N Buka Suara Terkait LSM Barongan V/S PT Kasura

  


Nganjuk ,23 maret 2024 - menindaklanjuti aksi demo atau pemberhentian kegiatan dari LSM Barongan di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk  ,yang saat itu aksi dilontarkan ke PT. Kasura di Gondang  tepatnya di Desa Pandean  .

Aksi demo atau aksi pemberhentian kegiatan  tersebut ada  berbagai pemintaan antara lain 1.  Ijin PBG , 2. Amdal , 3 Ijin Lalin .yang rumornya belum ada , 

Setelah diklarifikasi , Bagus Setya Nugraha perwakilan dari PT Kasura mengatakan bahwa ," PT Kasura saat ini sudah mengantongi Ijin PBG ( IMB )  Ijin Lalin , Amdal dll .karena mengingat ini proyek besar jadi semu ijin sudah kami lalui .


Dan satu hal lagi terkait pembangunan yang ada di lokasi , sebenarnya itu hanya bantuan akses jalan , jadi bukan bangunan atau pondasi untuk gedung pabrik .

"Berbicara tentang genangan air di sekitar calon pabrik , sudah di kondisikan yang artinya sudah ditangani dan dan dikomunikasikan dan atau dijembatani oleh camat Gondang , Polsek Gondang juga kepala Desa Pandean . Dan semua itu sudah tidak ada masalah lagi " ujar Bagus dihadapan puluhan awak media .

" Dan pada siang  ini saya perwakilan dari PT Kasura memohon untuk meralat atau memperbaiki berita yang sudah beredar kemarin , untuk membuat berita yang adem ," lanjut Bagus  S N .

(Rdks)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan

Mancing Mania Gratis, Dalam rangka HUT Tunas Arta Mandiri (TAM)

DPD Partai Golkar Nganjuk Dukung penuh Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Golkar