Bagus S N Buka Suara Terkait LSM Barongan V/S PT Kasura

  


Nganjuk ,23 maret 2024 - menindaklanjuti aksi demo atau pemberhentian kegiatan dari LSM Barongan di Wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk  ,yang saat itu aksi dilontarkan ke PT. Kasura di Gondang  tepatnya di Desa Pandean  .

Aksi demo atau aksi pemberhentian kegiatan  tersebut ada  berbagai pemintaan antara lain 1.  Ijin PBG , 2. Amdal , 3 Ijin Lalin .yang rumornya belum ada , 

Setelah diklarifikasi , Bagus Setya Nugraha perwakilan dari PT Kasura mengatakan bahwa ," PT Kasura saat ini sudah mengantongi Ijin PBG ( IMB )  Ijin Lalin , Amdal dll .karena mengingat ini proyek besar jadi semu ijin sudah kami lalui .


Dan satu hal lagi terkait pembangunan yang ada di lokasi , sebenarnya itu hanya bantuan akses jalan , jadi bukan bangunan atau pondasi untuk gedung pabrik .

"Berbicara tentang genangan air di sekitar calon pabrik , sudah di kondisikan yang artinya sudah ditangani dan dan dikomunikasikan dan atau dijembatani oleh camat Gondang , Polsek Gondang juga kepala Desa Pandean . Dan semua itu sudah tidak ada masalah lagi " ujar Bagus dihadapan puluhan awak media .

" Dan pada siang  ini saya perwakilan dari PT Kasura memohon untuk meralat atau memperbaiki berita yang sudah beredar kemarin , untuk membuat berita yang adem ," lanjut Bagus  S N .

(Rdks)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan

"PERADIN" Tekankan Pembentukan Mahkamah Desa, ke Seluruh Indonesia

SPMB, SMPN 2 Tanjunganom Berjalan Sesuai Arahan dari Dinas