"Bea Cukai menjalankan peraturan tentang pengawasan dan pelayanan terkait barang bawaan dari luar negeri"
Kediri, 25 maret 2024 – Sebagai salah satu kantor Bea Cukai yang berkonsentrasi pada pengawasan dan pelayanan cukai, Bea Cukai Kediri secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Untuk meningkatkan cakupan sosialisasi, Bea Cukai Kediri tidak hanya hadir dalam pertemuan yang diadakan pemerintah daerah, melainkan juga melalui media radio komersil. Menyasar para pendengar di wilayah Kabupaten Jombang dan Kota Kediri Bea Cukai Kediri melakukan sosialisasi peraturan kepabeanan dan cukai. sosialisasi ini meliputi aturan barang kiriman luar negeri, barang bawaan penumpang luar negeri, serta aturan pendaftaran IMEI.
Bea Cukai Kediri menjelaskan terkait aturan barang kiriman serta barang bawaan penumpang dari luar negeri. Ada setidaknya 2 layer yang harus diperhatikan apabila memutuskan untuk membeli atau membawa barang dari luar negeri. Pertama, barang tersebut termasuk barang larangan/pembatasan atau tidak, kemudian baru ke layer berikutnya yaitu perhitungan bea masuk dan pajaknya.
Untuk meningkatkan cakupan sosialisasi, Bea Cukai Kediri tidak hanya hadir dalam pertemuan yang diadakan pemerintah daerah, melainkan juga melalui media radio komersil. Menyasar para pendengar di wilayah Kabupaten Jombang dan Kota Kediri Bea Cukai Kediri melakukan sosialisasi peraturan kepabeanan dan cukai. sosialisasi ini meliputi aturan barang kiriman luar negeri, barang bawaan penumpang luar negeri, serta aturan pendaftaran IMEI.
Bea Cukai Kediri menjelaskan terkait aturan barang kiriman serta barang bawaan penumpang dari luar negeri. Ada setidaknya 2 layer yang harus diperhatikan apabila memutuskan untuk membeli atau membawa barang dari luar negeri. Pertama, barang tersebut termasuk barang larangan/pembatasan atau tidak, kemudian baru ke layer berikutnya yaitu perhitungan bea masuk dan pajaknya.
Kerja sama juga terus dijalankan oleh Bea Cukai Kediri dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi serta memperkuat pengawasan di wilayah Jawa Timur.
Melalui sosialisasi yang telah dilakukan, Bea Cukai Kediri berharap ketentuan cukai dapat tetap tersampaikan kepada masyarakat di berbagai kesempatan, dengan harapan masyarakat serta tenaga kerja luar negeri bisa memahami akan adanya aturan tersebut.
(Rdks)
Komentar
Posting Komentar