Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar Stop Bullying Dan Bijak Bermedsos
SMA Negeri 1 Paiton yang baru dilaksanakan itu juga sama dengan yang sudah dilaksanakan di beberapa sekolah lainya.
“Sama dengan yang sudah kami laksanakan di sekolah – sekolah lainya yaitu memberikan sosialisasi diantaranya penggunaan media sosial, bullying dan kekerasan seksual,”ujar Iptu Vita sapaan akrab Polwan Polres Probolinggo ini.
Masih kata Iptu Vita, Polres Probolinggo melaksanakan edukasi kepada para siswa untuk mengajak menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain baik di lingkunga sekolah maupun di lingkungan umum.
“Kami sampaikan tadi materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial, agar para pelajar paham dan dapat menghidari pelanggarannya,”tambah Iptu Vita.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula sekolah tersebut, diikuti oleh ratusan pelajar dengan sangat antusias.
Hal itu terlihat dari banyaknya siswa yang bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri.
Pada intisari Undang-Undang ITE, Iptu Vita juga menjelaskan tentang Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Lebih lanjut Iptu Vita juga berpesan, agar para pelajar tidak terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial dan menghindari video call sex (VCS).
“Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan,”ujar Iptu Vita.
Dengan kegiatan itu diharapkan para pelajar dapat menjadi pedoman para pelajar untuk menghidari hal yang akan menjadikan pelanggaran hukum dan hal yang menjadikannya sebagai korban kejahatan.
“Apabila menjadi korban pemerasan atau kejahatan jangan takut untuk melapor kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Iptu Vita.
(Rdks)
Komentar
Posting Komentar