Truk pengangkut Material Tanah Uruk, Pembanguan Pabrik SAI, diduga langgar standar operasional, keselamatan yang berlaku, dan Bahayakan Pengguna Jalan di Nganjuk.



NGANJUK, Dutawartanews.com– Perluasan lahan untuk pembangunan pabrik PT SAI  di wilayah Gondang, Nganjuk, kini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna jalan. (28/12/2024)


Material yang diduga digunakan untuk urukan di lokasi proyek tersebut tercecer di sepanjang Jalan Raya Gondang-Lengkong, yang membuat kondisi jalan menjadi berbahaya, terutama saat musim hujan.


Material tanah uruk yang tersebar di sepanjang jalan tersebut diyakini berasal dari truk-truk pengangkut material perluasan PT SAI  yang diduga tidak mematuhi aturan keselamatan angkutan. 


Ceceran tanah yang licin ini sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor yang melintas, terutama saat hujan, karena dapat menyebabkan kecelakaan.


Ketua Barongan Budi, yang ditemui di lokasi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, untuk lebih berhati-hati.


Material yang tercecer sangat licin dan berisiko menyebabkan kecelakaan. Apalagi saat hujan, kondisi jalan semakin berbahaya," ujarnya.


Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa material yang jatuh di jalan raya ini bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.


 "Jalan ini cukup ramai dilalui, terutama oleh kendaraan roda dua. Dengan adanya ceceran tanah yang terus tersebar, kami khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.


Pihak berwenang diminta untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini.


 Diharapkan ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas pengangkutan material tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin. 


Sebelumnya, sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi juga melaporkan hampir tergelincir akibat ceceran material tanah tersebut.


Pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan truk pengangkut material tersebut memenuhi standar operasional dan keselamatan yang berlaku, serta menjaga kebersihan dan keamanan jalan agar tidak membahayakan masyarakat.


"AP"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan

"PERADIN" Tekankan Pembentukan Mahkamah Desa, ke Seluruh Indonesia

DPD Partai Golkar Nganjuk Dukung penuh Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Golkar