Polres Nganjuk Tindaklanjuti Laporan Sabung Ayam di Sugihwaras

 


NGANJUK, Dutawartanews.com - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi terkait pemberitaan online dari Media Suara Global mengenai dugaan praktik sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin, 17 Februari 2025.


Kami telah mengerahkan Unit Resmob Sat Reskrim untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan di tempat yang diduga sebagai lokasi sabung ayam. Saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut," ujar AKBP Siswantoro.


Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam pengecekan di lokasi, petugas menemukan tenda semi permanen dan bedeng. 


"Namun, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya. Kami juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat perjudian," ungkapnya.


Lebih lanjut, Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 


"Team/rdks"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan

Mancing Mania Gratis, Dalam rangka HUT Tunas Arta Mandiri (TAM)

DPD Partai Golkar Nganjuk Dukung penuh Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Golkar