Konferensi Pers Polres Nganjuk, Kasus Pembunuhan, di-bawah Jembatan Ringin Anom. Nganjuk


NGANJUK, dutawartanews.com - Konferensi pers Polres Nganjuk, terkait Tindak pidana Kasus Pembunuhan, di-bawah jembatan Ringin Anom, Kabupaten Nganjuk, "Kamis 12.06.2025".


Terungkap - nya kasus Pembunuhan di -bawah jembatan jalan raya Surabaya - Nganjuk,tepat-nya di kelurahan Ringin Anom kabupaten Nganjuk. Menjadi Titik terang Penyelidikan Polres Nganjuk.


Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M menyampaikan kepada seluruh awak media yang hadir dalam konferensi pers, 

"Korban tewas seorang laki-laki insial "S" usia 55 tahun, ber-alamat Magetan. Sedangkan Tersangka laki-laki inisial "AS" Usia 71 tahun, ber-alamat di Surakarta ".


"Satreskrim Polres Kabupaten Nganjuk, melakukan investigasi terkait kasus Pembunuhan ini selama 7 hari, berturut-turut. Sampai menemukan titik terang Penyelidikan dan menemukan tersangka, Tersangka di-temukan dan di-amankan di Ngawi" ujar AKBP. Hendri Noveri.


Setelah pemeriksaan terhadap tersangka, di-dapati sejumlah barang bukti pisau dapur dan sarung, motif pembunuhan ini dikarenakan Sakit Hati kepada korban .


Dalam kasus ini Tersangka Terjerat pidana pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa atau membunuh orang lain,  di-ancam Pidana Paling lama 15 tahun Penjara. 



"Rdks"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan

"PERADIN" Tekankan Pembentukan Mahkamah Desa, ke Seluruh Indonesia

DPD Partai Golkar Nganjuk Dukung penuh Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum Partai Golkar