NGANJUK, Dutawartanews.com - Kamis,2 Januari 2025 . Ketegangan semakin meningkat terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Afu, pemilik Tambang TMKI, terhadap LSM GMBI. Peristiwa tersebut bermula ketika Ketua GMBI Distrik Gondang, Pramono, secara tak sengaja bertemu dengan Afu di lokasi perluasan pabrik PT SAI. Pertemuan tersebut berujung pada sebuah pengakuan yang mengejutkan dari Afu. Ketika mengenalkan diri, Afu menanggapi dengan berkata, "GMBI telah melaporkan saya ke kantor kejaksaan Kabupaten Nganjuk." Pernyataan dan tuduhan tidak berdasar tersebut langsung mengejutkan Pramono dan menimbulkan kebingungan. Pramono, yang dikenal sebagai sosok humoris dengan tubuh gendut, segera berkoordinasi dengan Ketua GMBI, Sugito, setelah mendengar tuduhan tersebut. Tak ingin ada kesalahpahaman, LSM GMBI segera melakukan langkah-langkah klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Afu. Langkah pertama yang diambil oleh LSM GMBI adalah mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesi...
JAKARTA, dutawartanews.com - Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) terus mendorong pemerataan akses keadilan hingga ke pelosok negeri melalui pembentukan Mahkamah Desa, sebuah forum penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai-nilai lokal masyarakat desa. Sebelumnya, PERADIN telah membuktikan keberhasilannya mengembangkan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) dari Sabang sampai Merauke, yang telah memberikan layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu selama lebih dari satu dekade. Dalam Rapat Kerja Nasional PERADIN pada 17 April 2025 lalu, Ketua Umum PERADIN Ropaun Rambe, M.AD menegaskan bahwa Mahkamah Desa bukanlah lembaga baru, melainkan revitalisasi sistem penyelesaian sengketa tradisional yang selama ini hidup dalam masyarakat. “Mahkamah Desa adalah simbol keadilan partisipatif. Ia tumbuh dari akar hukum adat dan nilai kolektif desa yang selama ini terpinggirkan oleh sistem yang terlalu jauh dan rumit bagi warga desa,” ujar Ropaun Rambe, M.AD dalam keterang...
NGANJUK, dutawartanews.com - SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Jawa Timur tahun 2025 menggunakan sistem online dan memiliki empat jalur utama diantaranya jalur Domisili, jalur Afirmasi, jalur Prestasi, dan jalur Mutasi. Menurut Bambang Selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjunganom, ketika ditemui awak media di ruangan-nya mengatakan'. " Saat ini kami pihak sekolah SMPN 2 Tanjunganom sedang melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tahun ajaran 2025-2026 sesuai aturan dari Dinas Pendidikan dan kami sedang terapkan aturan itu, SPMB bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas untuk semua peserta didik. "Dan Satu lagi, dalam proses SPMB di SMPN 2 Tanjunganom sini tidak ada penarikan biaya alias nol rupiah, jika memang ada penarikan biaya dalam proses SPMB ini, kasih tau laporkan ke saya". Tambahnya Proses pendaftaran Online bisa di akses melalui Situs resmi SPMB Jawa Timur. Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Sekolah Menengah Perta...
Komentar
Posting Komentar