SMKN 1 Nganjuk, Goes to Jogja dalam rangkaian kegiatan kunjungan Industri, di Universitas AMIKOM Jogja

NGANJUK, dutawartanews.com - SMKN 1 Nganjuk, laksanakan kegiatan Kunjungan industri,  membekali siswa agar lebih Memahami Dunia Kerja, Dengan Kegiatan Kunjungan Industri, April 2026.


Setiap tahun SMKN 1 Nganjuk selalu melakukan kunjungan industri guna memberikan pemahaman secara langsung bagi para siswa/siswi, agar siswa/siswi dapat memahami yang skill dibutuhkan dan diperlukan oleh industri. Sehingga para siswa/siswi dapat bersaing di dunia industri setelah lulus sekolah.


Gaguk Wiyono Heru kepala sekolah SMKN 1 Nganjuk, menyampaikan,

"Kunjungan Industri SMK adalah kegiatan pembelajaran di luar sekolah, yang bertujuan untuk memperkenalkan siswa terhadap dunia industri, dengan mengunjungi perusahaan/pabrik untuk melihat langsung proses produksi, teknologi, dan budaya kerja" Ungkap Gaguk Wiyono 


"Saya berharap dengan adanya kunjungan industri ini , para siswa-siswi bisa teredukasi agar lebih semangat dan berusaha untuk lebih berprestasi, agar bisa masuk di industri yang mereka inginkan". Lanjutnya 

 


Di tahun ini SMKN 1 Nganjuk melakukan kunjungan industri, di universitas AMIKOM Jogja, dalam rangkaian kegiatan ini para siswa-siswi di berikan penjelasan dan wawasan dari para mahasiswa AMIKOM, terkait dunia industri dan juga diberikan gambaran tentang suasana dan kondisi dunia kerja. 


Dengan standar kompetensi, Membandingkan pelajaran di sekolah dengan praktik sebenarnya di lapangan.

Kegiatan kunjungan Industri ini juga diharapkan dapat Memotivasi siswa untuk belajar lebih giat dan memiliki semangat untuk mencapai dunia kerja yang diharapkan oleh siswa . 


Selain itu juga untuk Memastikan ilmu yang dipelajari di sekolah tidak tertinggal dari perkembangan teknologi di industri saat ini.


"ADV"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"PERADIN" Tekankan Pembentukan Mahkamah Desa, ke Seluruh Indonesia

SPMB, SMPN 2 Tanjunganom Berjalan Sesuai Arahan dari Dinas

Rombongan LSM GMBI, datangi Kantor PWI dan Tambang TMKI atas Tuduhan Pelaporan ke Kejaksaan